Tindakan Perawat Profesional
Tindakan keperawatan yang dilakukan seorang perawat baik di bangsal maupun di ruang VIP harus sama dan sesuai SAK. Berikut ini tindakan yang baik dilakukan oleh perawat.
Tindakan atau perilaku yang tidak menyebabkan kecelakaan atau membahayakan orang lain. Contoh, bila ada klien dirawat dengan penurunan kesadaran, maka harus dipasang side drill.
๐ Kemurahan Hati (Benefiecence)
Tindakan ini menyeimbangkan hal-hal yang menguntungkan dan merugikan atau membahayakan dari tindakan yang dilakukan. Melakukan hal-hal yang baik untuk orang lain. Merupakan prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan orang lain atau pasien.
Prinsip ini seringkali sulit diterapkan dalam praktek keperawatan. Berbagai tindakan yang dilakukan sering memberikan dampak yang merugikan pasien, serta tidak adanya kepastian yang jelas apakah perawat bertanggung jawab atas semua cara yang menguntungkan pasien. Contoh, setiap perawat harus dapat merawat dan memperlakukan klien dengan baik dan benar.
๐ Kesetiaan (Fidelity)
Memenuhi kewajiban dan tugas dengan penuh kepercayaan dan tanggung jawab, memenuhi janji-janji.
Veatch dan Fry mendefinisikan sebagai tanggung jawab untuk tetap setia pada suatu kesepakatan. Tanggung jawab dalam konteks hubungan perawat pasien meliputi tanggung jawab menjaga janji, mempertahankan konfidensi dan memberikan perhatian/kepedulian.
Peduli kepada pasien merupakan salah dari prinsip ketaatan. Peduli pada pasien merupakan komponen paling penting dari praktek keperawatan, terutama pada pasien dalam kondisi terminal. Rasa kepedulian perawat diwujudkan dalam memberi asuhan keperawatan dengan pendekatan individual, bersikap baik, memberikan kenyamanan dan menunjukan kemampuan profesional. Contoh, bila perawat sudah berjanji untuk memberikan suatu tindakan, maka tidak boleh mengingkari janji tersebut.
๐ Kerahasiaan (Confidentiality)
Melindungi informasi yang bersifat pribadi, prinsip bahwa perawat menghargai semua informasi tentang pasien dan perawat menyadari bahwa pasien mempunyai hak istimewa dan semua yang berhubungan dengan informasi pasien tidak untuk disebarluaskan secara tidak tepat. Contohnya, perawat tidak boleh menceritakan rahasia klien pada orang lain, kecuali seizin klien atau seizin keluarga demi kepentingan hukum.
๐ Hak (Right)
Berperilaku sesuai dengan perjanjian hukum, peraturan-peraturan dan moralitas, berhubungan dengan hukum legal. Contohnya, klien berhak untuk mengetahui informasi tentang penyakit dan segala sesuatu yang perlu diketahuinya.
Comments
Post a Comment