HAK DAN KEWAJIBAN KLIEN (PASIEN), PERAWAT, DAN DOKTER



Hak dan Kewajiban klien

klien berhak untuk:

  • mendapat informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
  • mendapatkan pelayanan yang manusiawi, adil, jujur, dan bijaksana
  • memperoleh asuhan keperawatan yang bermutu berdasarkan standard profesi keperawatan
  • memilih perawat atau dokter yang dikehendaki sesuai peraturan operasional di Rumah Sakit
  • mendapatkan privacy dan kesehatan dari tindakan keperawatan yang diberikan
  • memperoleh informasi tentang penyakit yang diderita, tindakan yang akan dilakukan, kemungkinan penyakit dan tindakan untuk mengatasinya berupa alternatif terapi lainnya, prognose, dan estimasi biaya perawatan
  • menyetujui dan atau menolak tindakan yang akan dilakukan terhadap dirinya
  • mendapatkan kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan selama tidak menganggu klien lain
  • mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya
kewajiban klien antara lain:
  • mentaati segala peraturan dan tata tertib di Rumah Sakit
  • mematuhi segala instruksi dokter atau perawat dalam pengobatannya
  • memberikan informasi dengan jujur dan lengkap tentang penyakit yang diderita kepada dokter atau yang merawatnya
  • melunasi semua imbalan atas jasa pelayanan Rumah Sakit atau dokter
  • memenuhi hal-hal yang telah disepakati atau perjanjian yang telah diperbuatnya


Hak dan Kewajiban Perawat dan Dokter

Hak Perawat atau Dokter adalah:
  • mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya
  • mengembangkan diri melalui kemampuannya spesialisasi sesuai latar belakang pendidikannya
  • menolak keinginan pasien yang bertentangan dengan peraturan perundang-undang serta standar profesi dan kode etik profesi
  • mendapatkan informasi lengkap dari klien yang tidak puas terhadap pelayanannya
  • meningkatkan pengetahuan berdasarkan perkembangan IPTEK dalam bidang keperawatan secara terus menerus
  • diperlakukan adil dan jujur oleh Rumah Sakit maupun klien dan atau keluarganya
  • mendapatkan jaminan perlindungan terhadap risiko kerja yang berkaitan dengan tugasnya
  • diikutsertakan dalam penyusunan atau penetapan kebijaksanaan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit
  • diperhatikan privacy-nya dan berhak menuntut apabila nama baiknya telah dicemarkan oleh klien atau keluarganya
  • menolak pihak lain untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan perundang-undangan, standard profesi dan etika profesi
  • mendapatkan imbalan yang layak dari jasa prifesinya sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang berlaku
  • perawat dan dokter berhak memperoleh penghargaan atas jasa dan pengabdian berdasarkan ilmu dan skill (reward system)
  • memperoleh kesempatan mengembangkan karir sesuai bidang profesinya



Kewajiban Perawat dan Dokter adalah:
  • mematuhi semua peraturan Rumah Sakit dengan hubungan hukum antara perawat dengan pihak Rumah Sakit
  • mengadakan perjanjian tertulis dengan pihak Rumah Sakit
  • memenuhi hal-hal yang telah disepakati dan dibuatnya
  • memberikan asuhan keperawatan sesuai standar profesi dan otonominya
  • menghormati hak-hak pasien
  • merujuk klien kepada perawatn lain atau tenaga kesehatan lainnya yang mempunyai keahlian yang sesuai dengan masalah klien
  • memberikan informasi yang akurat tentang tindakan keperawatan kepada klien atau keluarga sesuai batas kewenangannya
  • membuat dokumentasi asuhan keperawatan secara akurat dan berkesinambungan
  • meningkatkan mutu pelayanan keperawatan sesuai dengan standae profesi keperawatan dan kepuasan kerja
  • mengikuti perkembangan IPTEK keperawatan secara terus menerus
  • melakukan pertolongan darurat sebagai tugas perikemanusiaan sesuai batas kewenangannya
  • merahasiakan segala sesuatu yang diketahui tentang klien, kecuali diminta keterangan oleh pihak yang berwenang.

DAFTAR PUSTAKA

Damayanti, Denidya. 2013. Buku Pintar Perawat Profesional Teori & Praktik Asuhan Keperawatan.Yogyakarta: Mantra Books.


^^

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH PENERAPAN DARI KARAKTERISTIK GELOMBANG MEKANIK DALAM KEHIDUPAN

MAKALAH TEORI KEPERAWATAN CALISTHA ROY

Makalah Penerapan dari Karakteristik Gelombang Mekanik dalam kehidupan II