PERAWAT PROFESIONAL

Perawat adalah profesi yang difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan masyarakat sehingga mereka dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan yang optimal dan kualitas hidup dari lahir sampai mati. perawat memegang tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan dasar klien. Perawat diharpkan memandang klien sebagai makhluk unik yang komprehensif dalam memberikan perawatan.

komprehensif artinya dalam memenuhi kebutuhan dasar klien, tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan fisiknya atau psikologisnya saja, tetapi semua aspek menjadi tanggung jawab perawat. sebagai contoh, ketika merawat klien fraktur perawat tidak hanya memenuhi kebutuhan istirahat, rasa nyaman dan terhindar dari nyeri (sleep and comfort need), tetapi memandang klien sebagai makhluk utuh yang berdampak pada gangguan psikologisnya seperti cemas, takut, sedih, terasing sebagai dampak dari fraktur, atau masalah-masalah sosial seperti (tidak bisa bekerja, rindu pada keluarga, terpisah dari teman, sampai masalah spiritual, seperti berburuk sangka pada Tuhan, tidak mau berdia dan perasaan berdosa).

Perawat bertanggung jawab selama 24 jam untuk merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi asuhan keperawatan kepada pasiennya. perawat mempunyai wewenang penting untuk memenuhi tanggung jawabnya. untuk itu perawat harus memiliki wewenang dalam memenuhi tanggung jawabnya dan harus mampu menerima akuntabilitas untuk pencapaian hasil praktik keperawatan.

kewenangan yang dimiliki perawat untuk memberikan asuhan keperawatan diarahkan langsung kepada pasien pada setiap saat dalam pelaksanaan tugas. praktik keperawatan merupakan instrumen yang sudah biasa dilakukan dan dapat dipergunakan dalam mempromosikan praktik profesionalnya.


KARAKTERISTIK PERAWAT PROFESIONAL

  • Otoriter
otoriter yaitu memiliki kewenangan sesuai keahliannya yang akan mempengaruhi proses asuhan melalui peran profesional
  • accountability
yaitu tanggung jawab terhadap apa yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap klien, diri sendiri, dan profesi serta mengambil keputusan sesuai dengan asuhan. jika perawat profesional dalam melakukan tindakan atau praktik keperawatan tidak sesuai etik, maka kita dapat menyelesaikannya dengan:
D : define the problem
E : ethical review
C : consider the option
I : investigate outcome
D : decide on action
E : Evaluate result

contoh kasus "kasus jari bayi tergunting di Inggris"
seorang perawat tidak sengaja menggunting jari bayi. dan konyolnya, perawat itu tidak meminta pertolongan dokter tetapi membuang jari tersebut ke bak sampah. kejadian tersebut mungkin tidak akan segera diketahui jika tidak ada seorang staf RS anak yang melihat tangan bayi tersebut berdarah. bayi tersebut baru berusia tiga minggu. pencarian masih tetap dilakukan dan beruntung jari bayi tersebut masih ditemukan di bak sampah.

cara penyelesaian
- Define the problem
memperjelas masalah yaitu mengkaji prosedur keperawatan yang seharusnya dilakukan, dokumentasi keperawatan, serta rekam medis.
- ethical review
identifikasi komponen etik perawat harus mampu menggambarkan komponen-komponen etik yang terlibat. komponen etik dan hukum dalam masalah ini berkaitan dengan kelalaian malpraktik
- consider the option
identifikasi orang yang terlibat karena yang menjadi korban adalah bayi maka yang berhak memberikan sanksi adalah orang tua bayi. sedangkan yang terlibat adalah perawat, staf RS dan dokter yang melihat tangan bayi tersebut berdarah.
- investigasi outcome
identifikasi alternatif yang terlibat yaitu:
* menjelaskan dengan jalan damai dan kekeluargaan
* jika perawat tidak mau bertanggung jawab maka jalan terakhir adalah pengadilan hukum
- decide on action
terapkan prinsip-prinsip etik, yaitu nonmaleficence, beneficence, dan justice
- evaluate result
memutuskan tindakan uaity pengambilan keputusan di lakukan berdasarkan prinsip-prinsip etik.


SITUASI YANG HARUS DIHINDARI OLEH PERAWAT
  • kelalaian
seorang perawat bersalah karena kelalaian jika mencederai pasien dengan cara tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan ataupun tidak melakukan tugas dengan hati-hati sehingga mengakibatkan pasien jatuh dan cedera.
  • pencurian
mengambil sesuatu yang bukan milik anda membuat anda bersalah karena mencuri. jika anda tertangkap, anada akan dihukum. mengambil barang yang tidak berharga sekalipun dapat dianggap sebagai pencurian.
  • fitnah
jika anda membuat pernyataan palsu tentang seseorang dan merugikan orang tersebut, anda bersalah karena melakukan fitnah. hal ini benar jika anda menyatakan secara verbal atau tertulis.
  • false imprisonment
menahan tindakan seseorang tanpa otorisasi yang tepat merupakan pelanggaran hukum atau false imprisonment. menggunakan restrein fisik atau bahkan mengancam akan melakukannya agar pasien mau bekerja sama bisa juga termasuk dalam false imprisonment. penyokong dan restrein harus digunakan sesuai dengan perintah dokter.
  • penyerangan dan pemukulan
penyerangan artinya dengan sengaja berusaha untuk menyentuh tubuh orang lain atau bahkan mengancam untuk melakukannya. pemukulan berarti secara nyata menyentuh orang lain tanpa ijin. perawatan yang kita berikan selalu atas ijin pasien atau informed consent. ini berarti pasien harus mengetahui dan menyetujui apa yang kita rencanakan dan kita lakukan.
  • pelanggaran privasi
pasien mempunyai hak atas kerahasiaan dirinya dan urusan pribadinya. pelanggaran terhadap kerahasiaan adalah pelanggaran privasi dan itu adalah tindakan yang melawan hukum
  • penganiyaan
menganiaya pasien melanggar prinsip-prinsip etik dan membuat anda terikat secara hukum untuk menanggung tuntutan hukum. standar etik meminta perawat untuk tidak melakukan seuatu yang membahayakan pasien.

AKUNTABILITAS PROFESIONAL DALAM ASUHAN KEPERAWATAN
  • terhadap diri sendiri
- tidak dibenarkan setiap personal melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan status kesehatan pasien
- mengikuti praktik keperawatan berdasarkan standar baru dan perkembangan ilmu pengetahuan serta tekhnologi canggih
- mengembangkan opini berdasarkan data dan fakta

  • terhadap klien atau pasien
- memberikan infomasi yang akurat berhubungan dengan asuhan keperawatan
- memberikan asuhan keperawatan berdasarkan standar yang menjamin keselamatan, dan kesehatan pasien.
  • terhadap profesinya
- berusaha mempertahankan, dan memelihara kualitas asuhan keperawatan berdasarkan standar, dan etika profesi.
- mampu dan mau mengingatkan sejawat perawat untuk bertindak profesional, dan sesuai etika moral profesi
  • terhadap institusi atau organisasi
- mematuhi kebijakan dan peraturan yang berlaku, termasuk pedoman yang disiapkan oleh institusi atau organisasi.
  • terhadap masyarakat
menjaga etika dan hubungan interpersonal dalam memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas tinggi

perawat profesional tentu saja memahami kode etik atau aturan yang harus dilakukan. dengan demikian, dalam melakukan suatu tindakan keperawatan perawat mampu berpikir kritis untuk memberikan pelayanan asuhan keperawatan sesuai prosedur yang benar tanpa ada kelalaian. pengetahuan perawat dalam memahami ilmu keperawatan dan kode etik harus bisa dipertanggungjawabkan dalam praktek keperawatan sehingga tindakan yang dilakukan akan berdampak positif pada pasien.

^^

DAFTAR PUSTAKA

Damayanti, Denidya. 2013. Buku Pintar Perawat Profesional Teori & Praktik Asuhan Keperawatan Hal 9-15. Yogyakarta: Mantra Books.

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH PENERAPAN DARI KARAKTERISTIK GELOMBANG MEKANIK DALAM KEHIDUPAN

MAKALAH TEORI KEPERAWATAN CALISTHA ROY

Makalah Penerapan dari Karakteristik Gelombang Mekanik dalam kehidupan II